Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu
Waktu Layanan
15 menit
Persyaratan
1, Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
3. Foto Rumah dan orangnya
1, Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KK dan KTP Pemohon
3. Foto Rumah dan orangnya